Layanan Kenaikan Pangkat ASN Modern dengan E-PANDU

Platform terpadu Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk memfasilitasi pengusulan, verifikasi berkas, dan pemantauan status kenaikan pangkat ASN secara cepat, transparan, dan paperless.

Lacak Status Pengajuan
Cek progres usulan via NIP / No. Pengajuan
Paperless Digital
Verifikasi Cepat
Standar SIASN BKN
NILAI UTAMA

Kenapa E-PANDU?

Mendukung percepatan birokrasi dan modernisasi pelayanan kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Pengajuan Terstruktur

Proses pengajuan dikelola dalam satu sistem.

Persyaratan Jelas

Dokumen disesuaikan dengan jenis usulan.

Mudah Dipantau

Status pengajuan dapat dipantau melalui sistem.

Terdokumentasi

Riwayat proses tersimpan secara digital.

TENTANG LAYANAN

Tentang E-PANDU

E-PANDU (Pangkat Terpadu Pangkep) merupakan layanan digital yang mendukung proses pengajuan usul kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Melalui sistem terpadu ini, verifikasi berkas antar unit kerja dan pengelola kepegawaian BKPSDM berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta terbebas dari kendala administrasi dokumen fisik.

Efisiensi Administrasi Kepegawaian

Pengurangan berkas fisik (paperless) serta pengelompokan arsip digital siap sinkronisasi SIASN BKN.

Kepastian Alur & Status Verifikasi

Setiap catatan koreksi perbaikan dokumen (BTL) dikomunikasikan langsung kepada Admin OPD pengusul.

BKPSDM Kab. Pangkep
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Layanan Kenaikan Pangkat Digital Aktif & Terpadu
Paperless Unggah Dokumen PDF
SIASN BKN Format Standar Nasional
KATEGORI LAYANAN

Jenis Layanan Kenaikan Pangkat

Pilih jenis layanan pengusulan kenaikan pangkat yang sesuai dengan kualifikasi dan jabatan ASN di instansi Anda.

01

Pencantuman Gelar

Layanan penyesuaian dan pencantuman gelar pendidikan formal terbaru pada data kepegawaian ASN.

SK Pangkat Terakhir
Ijazah & Transkrip Asli
Izin Belajar / Tubel
02

Kenaikan Pangkat Reguler

Layanan kenaikan pangkat berkala bagi ASN yang telah memenuhi masa kerja dalam pangkat dan syarat administratif.

Masa Kerja Terpenuhi
SKP 2 Tahun Terakhir
Kelengkapan Berkas Jabatan
03

Kenaikan Pangkat Struktural

Diberikan kepada ASN yang menduduki jabatan struktural dan telah memenuhi jenjang kepangkatan yang dipersyaratkan.

SK Pelantikan Jabatan
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
Dokumen Penilaian Kinerja
04

KP Jabatan Fungsional Tertentu

Diperuntukkan bagi pejabat fungsional tertentu berdasarkan capaian angka kredit dan kelayakan jenjang jabatan.

Penetapan Angka Kredit (PAK)
SK Jabatan Fungsional Terakhir
Uji Kompetensi (bila ada)
05

KP Penyesuaian Ijazah

Bagi ASN yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi dan lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat yang disyaratkan.

Surat Tanda Lulus Ujian PI
Ijazah & Transkrip Sah
Surat Keterangan Formasi/Kebutuhan
DOKUMEN RESMI

Persyaratan Pengajuan

Persyaratan dokumen dapat berbeda berdasarkan jenis usulan dan jenis jabatan. Pastikan dokumen yang diperlukan telah disiapkan sebelum melakukan pengajuan.

Daftar dokumen persyaratan pencantuman gelar akademik:

Surat Usulan Kepala OPD / Instansi Pengusul Dokumen Wajib
SK Pangkat Terakhir ASN Dokumen Wajib
Ijazah dan Transkrip Nilai yang Dilegalisir Dokumen Wajib
Surat Izin Belajar / Tugas Belajar Resmi Dokumen Wajib
Surat Keterangan Akreditasi Program Studi (BAN-PT / LAM-PTKes) Dokumen Pendukung
Bukti Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Dokumen Pendukung

Daftar dokumen persyaratan kenaikan pangkat reguler:

Surat Pengantar Usulan dari Kepala Perangkat Daerah Dokumen Wajib
Salinan SK Kenaikan Pangkat Terakhir Dokumen Wajib
Penilaian Prestasi Kerja / SKP 2 Tahun Terakhir (Bernilai Baik) Dokumen Wajib
Salinan SK CPNS dan PNS Dokumen Wajib
Sertifikat Ujian Dinas (bagi yang berpindah golongan) Dokumen Pendukung

Daftar dokumen persyaratan pejabat struktural:

Surat Usulan dari Pimpinan Instansi Dokumen Wajib
SK Pangkat Terakhir Dokumen Wajib
SK Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Terakhir Dokumen Wajib
Surat Pernyataan Pelantikan & SPMT Dokumen Wajib
SKP 2 Tahun Terakhir Dokumen Wajib
Sertifikat Diklat Kepemimpinan (PIM / PKP / PKA) Dokumen Pendukung

Persyaratan disesuaikan berdasarkan Fungsional Tertentu (dengan PAK) atau Fungsional Umum (Pelaksana):

Surat Usulan Kepala OPD Dokumen Wajib
SK Pangkat Terakhir & SK Jabatan Fungsional Dokumen Wajib
Penetapan Angka Kredit (PAK Konversi / Integrasi) — Khusus Fungsional Tertentu Dokumen Wajib
Sertifikat Uji Kompetensi (Ujikom) Dokumen Pendukung
Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) — Khusus Fungsional Umum Dokumen Pendukung
SKP 2 Tahun Terakhir Dokumen Wajib

Daftar dokumen persyaratan penyesuaian ijazah:

Surat Usulan Kepala Instansi Dokumen Wajib
Ijazah dan Transkrip Nilai Baru (Legalisir) Dokumen Wajib
Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (PI) Dokumen Wajib
Surat Izin Belajar / Keterangan Belajar Dokumen Wajib
Surat Keterangan Uraian Tugas Baru dari Pimpinan Unit Kerja Dokumen Pendukung
Catatan: Persyaratan dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
PROSEDUR LAYANAN

Alur Pengajuan Kenaikan Pangkat

Rangkaian 8 tahapan terstruktur mulai dari inisiasi oleh Admin OPD hingga penetapan selesai oleh pengelola BKPSDM.

01

Login Admin OPD

Akses ke sistem E-PANDU menggunakan kredensial resmi unit kerja.

02

Input Data Pegawai

Pengisian identitas NIP, nama pegawai, jabatan, dan kategori usulan.

03

Unggah Dokumen

Upload berkas persyaratan sesuai format dan jenis usulan pangkat.

04

Cek Kelengkapan

Pengecekan mandiri sebelum berkas dikirimkan ke BKPSDM.

05

Kirim Usulan

Usulan diajukan secara resmi dan tercatat pada sistem kepegawaian.

06

Verifikasi BKPSDM

Pemeriksaan keabsahan dokumen oleh tim verifikator BKPSDM Pangkep.

07

Penerusan BKN

Berkas yang valid disinkronkan ke aplikasi SIASN BKN.

08

Penetapan Selesai

Usulan selesai diproses dan hasil dapat dilihat melalui sistem.

JADWAL PELAYANAN

Periode Pengajuan

Pantau periode penerimaan berkas usulan kenaikan pangkat yang sedang aktif dibuka di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Periode Aktif

Nopember

Jadwal: 16 September 2026 — 15 Oktober 2026
INFORMASI & PUBLIKASI

Berita & Pengumuman Terbaru

Ikuti perkembangan terkini seputar edaran kepegawaian, pengumuman seleksi, dan kebijakan kenaikan pangkat ASN Kabupaten Pangkep.

PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pengumuman
20 September 2026 18x

PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL

PENGUMUMAN PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL Dalam rangka memberikan kemudahan, kepastian, dan percepatan dalam proses pen...

Prof. Zudan: Manajemen Talenta Bantu Kepala Daerah Pilih ASN Tepat untuk Eksekusi Pembangunan Daerah
Berita
19 September 2026 12x

Prof. Zudan: Manajemen Talenta Bantu Kepala Daerah Pilih ASN Tepat untuk Eksekusi Pembangunan Daerah

Jakarta – Humas BKN, Dalam arahannya pada Ekspose Manajemen Talenta Instansi Pemerintah di Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN Palem...

TESTIMONI PENGGUNA

Apa Kata Mereka?

Pengalaman nyata para Admin OPD, pengelola kepegawaian, dan ASN dalam memanfaatkan kemudahan layanan digital E-PANDU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

“Dengan kehadiran E-PANDU, proses pengajuan kenaikan pangkat ratusan guru dan tenaga kependidikan di Pangkep menjadi jauh lebih tertib, cepat, dan transparan tanpa harus bolak-balik membawa berkas fisik ke BKPSDM.”

Adil Makmur,S.AN

Adil Makmur,S.AN

Kasubag Kepegawaian & Umum

BKPSDM PANGKEP

“Sistem checklist dokumen dan pemisahan syarat Fungsional Tertentu serta Fungsional Umum sangat membantu tenaga kesehatan. Status usulan terpantau secara langsung dan catatan perbaikan BTL sangat jelas.”

TIA

TIA

Pengelola Kepegawaian

INSPEKTORAT PANGKEP

“E-PANDU memangkas waktu verifikasi berkas hingga 70% dan memudahkan ekspor paket ZIP dokumen berstandar SIASN BKN. Pelayanan kenaikan pangkat ASN Pangkep kini benar-benar BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa.”

ZULKARNAEN

ZULKARNAEN

Pranata Komputer / Verifikator

BKPSDM Kabupaten Pangkep
PUSAT INFORMASI

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban seputar teknis pengoperasian dan ketentuan pengusulan kenaikan pangkat di E-PANDU.

Pengajuan usulan kenaikan pangkat dilakukan secara resmi oleh Admin OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau pengelola kepegawaian unit kerja masing-masing menggunakan akun yang telah diverifikasi oleh BKPSDM Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Aplikasi digunakan oleh Admin OPD dan pengelola BKPSDM sesuai hak akses yang diberikan.

Layanan mencakup 5 jenis usulan: Pencantuman Gelar, Kenaikan Pangkat Reguler, Kenaikan Pangkat Struktural, Kenaikan Pangkat Fungsional (Tertentu dan Umum), serta Penyesuaian Ijazah.

Tidak. Persyaratan dapat berbeda berdasarkan jenis usulan dan jenis jabatan.

Dokumen perlu dilengkapi sebelum usulan dapat dikirim ke BKPSDM.

Admin OPD dapat melihat catatan pemeriksaan dan melakukan perbaikan melalui sistem.

Status pengajuan dapat dipantau setelah login ke akun Admin OPD di E-PANDU.

Siap Mengajukan Usul Kenaikan Pangkat?

Gunakan E-PANDU untuk mendukung proses pengajuan usul kenaikan pangkat ASN secara lebih terstruktur dan terdokumentasi.

Login E-PANDU